PELALAWAN - Pencegahan aksi kriminalitas dan penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih menjadi giat rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan di wilayah hukumnya.
Seperti pada Minggu (14/3/2021), giat tersebut kembali dilakukan oleh petugas piket Yanmas Polsek Langgam, Aipda Sastro dan Bripka Marzuki Lubis di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga terkait Maklumat Kapolri Nomor: Mak/C3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan.
Dalam giat tersebut, anggota juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga dan tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat bahwa masih dalam situasi Pandemi Covid-19 untuk selalu menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak melakukan perkumpulan.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Aipda Sastro.
“Kami juga ingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya. (Rilis)

